Polisi Ringkus Dua Tersangka Jual Mobil dengan BPKB Palsu

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

3 Oktober 2023 20:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua pelaku yang diringkus Tim Tekab 308. Foto : Reskrim
Rilis ID
Dua pelaku yang diringkus Tim Tekab 308. Foto : Reskrim

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah satu unit mobil Toyota Calya dengan plat BE 1193 RF, satu unit telepon seluler (ponsel) merk samsung dan satu buah BPKB. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Bpkb palsu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya