BNN: Mesuji Masuk Zona Waspada Narkotika

Rilis.id

Rilis.id

Mesuji

28 Januari 2021 15:04 WIB
Hukum | Rilis ID
Kunjungan BNN Lampung Timur ke Pemkab Mesuji. Foto: Aripin
Rilis ID
Kunjungan BNN Lampung Timur ke Pemkab Mesuji. Foto: Aripin

RILISID, Mesuji — Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Timur menyebut Kabupaten Mesuji termasuk wilayah zona waspada narkotika. “Mesuji rentan bahaya narkotika,” ungkap Raden Gunawan, Ketua BNN Lampung Timur.

Pernyataan itu diungkapkan Raden saat melakukan kunjungan ke pemerintah daerah Mesuji, Kamis (28/1/2021) siang. Untuk diketahui, BNN Lampung timur juga bertanggung jawab terhadap Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

“Kita sama-sama bersinergi dengan pemerintah daerah untuk

menekan peredaran narkotika. Selain itu juga melakukan pencegahan dan serta penyuluhan bahaya narkotika,” terus Raden.

Pencegahan dan penyuluhan akan dilakukan diseluruh instansi, antara lain dengan melakukan tes urine secara rutin pada seluruh organisasi perangkat daerah.

”Nantinya, akan dipetakan wilayah-wilayah paling rawan peredaran narkotika di Mesuji, guna mendukung program Desa Bersih Narkoba (Bersinar),” tambah Raden.


Pihak BNN juga berharap, seluruh masyarakat, khususnya di Mesuji untuk menjauhi narkotika. “Bagi para pengedar kami minta berhenti merusak anak bangsa. Karena jika terbukti tentu akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. (*)

Laporan Aripin

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya