7 Kali Beraksi, Dua Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus dua pemuda asal Kelurahan Sukarame II, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berinisial MK (23) dan MAS (22).
Keduanya diduga sebagai komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang telah beraksi tujuh kali, baik di wilayah kota maupun luar Bandar Lampung.
Aksi terakhir mereka terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Pulau Singkep, Perum Surya Khanza, Sukabumi, Bandar Lampung. Dari lokasi inilah jejak mereka kemudian terlacak.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi mengikuti sinyal GPS yang masih aktif pada sepeda motor curian, diperkuat rekaman kamera CCTV.
“Para pelaku berhasil kita amankan di rumah masing-masing di Sukarame II setelah dilacak menggunakan GPS sepeda motor dan rekaman CCTV,” ujar Kombes Alfret, Jumat (14/11/2025).
Menurut Alfret, komplotan ini selalu melakukan hunting dengan berkeliling mencari rumah yang ditinggal pemiliknya, terutama pada pagi hari. Begitu melihat kesempatan, mereka langsung mengeksekusi.
“Jika menemukan kunci sepeda motor, mereka langsung membawa kabur motor tersebut, berikut handphone yang ada di lokasi,” jelasnya.
Dalam setiap aksinya, MK bertugas sebagai eksekutor yang masuk ke rumah melalui pagar tidak terkunci dan mendongkel pintu menggunakan alat khusus. Sementara MAS menunggu di luar sebagai joki untuk memastikan pelarian berjalan cepat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Honda Genio, jaket hitam, alat pembongkar pintu, serta beberapa barang hasil kejahatan lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, MK dan MAS telah tujuh kali melakukan pencurian: lima kejadian di wilayah Polsek Sukarame dan dua kejadian di wilayah Polres Lampung Selatan.
pencuri rumah kosong
maling rumah kosong
Polresta Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
