Pemprov Lampung 'Cuan' Rp80 Miliar dari Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

4 September 2023 11:39 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pemprov Lampung mendapatkan PAD dari program keringanan pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi : Rilis.id
Rilis ID
Pemprov Lampung mendapatkan PAD dari program keringanan pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi : Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Pemprov Lampung mendapatkan dana segar Rp80 miliar dari program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dana tersebut merupakan akumulasi dari pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat dari bulan April hingga Agustus 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada bulan Juli mencapai Rp62,18 miliar. Sementara capaian di bulan Agustus sebesar Rp17,82 miliar.

“Jadi total PAD yang masuk dari awal kita adakan program keringanan PKB ini sudah mencapai Rp80 miliar,” Kepala Bapenda Lampung, Adi Erlansyah kepada Rilis.id, Senin (4/9/2023).

Adapun total kendaraan yang sudah mengikuti keringanan pajak ini sebanyak 39.140 unit. Rinciannya kendaraan roda dua sebanyak 28.052 unit dan roda empat sebanyak 11.068 unit.

Sementara untuk capaian PAD per bulan yaitu April Rp14,16 miliar, Mei Rp17,77 miliar, Juni Rp13,71 miliar, Juli Rp16,5 miliar dan Agustus Rp17,82 miliar.

Adi mengatakan program keringanan pajak ini akan berakhir pada 30 September mendatang. Artinya batas waktu masyarakat mendapatkan diskon PKB hanya tinggal bulan ini.

“Tinggal satu bulan lagi program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama. Karena itu kita akan maksimalkan sisa waktu ini,” jelasnya.

“Kami juga terus mengimbau agar program keringanan pajak kendaraan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai nanti di akhir pelaksanaan terjadi penumpukan," tandasnya.

Untuk diketahui Pemprov Lampung mengadakan program keringanan PKB dan BBNKB yang dimulai pada 3 April hingga September 2023 mendatang.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pajak kendaraan bermotor

nunggak pajak

Bapenda Lampung

Samsat Lampung

Adi Erlansyah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya