Pemprov Lampung 'Cuan' Rp80 Miliar dari Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandarlampung

4 September 2023 11:39 WIB
Breaking News | Rilis ID
Pemprov Lampung mendapatkan PAD dari program keringanan pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi : Rilis.id
Rilis ID
Pemprov Lampung mendapatkan PAD dari program keringanan pajak kendaraan bermotor. Ilustrasi : Rilis.id

Kebijakan tersebut telah tertuang didalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 2023 tentang keringanan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB tahun 2023. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pajak kendaraan bermotor

nunggak pajak

Bapenda Lampung

Samsat Lampung

Adi Erlansyah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya