Kelola Kota Pelabuhan Bakauheni, Pemprov dan PT ASDP Bentuk Perusahaan Patungan
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sepakat membentuk Perusahaan Patungan (JVCo) Pengelola Kawasan Wisata Terintegrasi Bakauheni Harbour City (BHC).
Hal ini terungkap dalam pembahasan pembentukan JVCo Pengelola Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni dan Skema Kerjasama Menara Siger, di Ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (13/1/2022).
Kesepakatan dilakukan antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi pada 26 Desember 2021.
Porsi saham Pemprov dalam perusahaan patungan, melalui BUMD yang akan ditunjuk kemudian, akan dititipkan terlebih dahulu ke PT ASDP.
BUMD yang ditunjuk akan melakukan pengambilan bagian saham dalam JVCo setelah penyelesaian proses internal dengan terlebih dahulu mengirimkan surat minat ke PT Indonesia Ferry, dengan mengikuti kaidah bisnis dan ketentuan perundangan yang berlaku.
Pembentukan perusahaan patungan bertujuan untuk optimalisasi lahan agar memiliki badan hukum yang diakui secara legal.
Melalui pembentukan perusahaan patungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan taraf hidup masyarakat Lampung Selatan pada khususnya, dan Provinsi Lampung pada umumnya.
Perusahaan patungan tersebut memiliki tanggung jawab dalam penataan lingkungan, mempersiapkan masterplan, serta tata tertib dan peraturan kawasan.
Juga, penyediaan sarana dan prasarana kawasan yang berkualitas, melayani dan mendukung sepenuhnya aktivitas tenant/penghuni kawasan, melakukan fungsi manajerial, serta sebagai katalisator pengawasan dan pemeliharaan keselamatan lingkungan hidup.
Selanjutnya, PT ASDP dan Pemprov bersepakat untuk membentuk tim kecil guna melakukan diskusi dan pembahasan lanjutan.
Bakauheni Harbour City
Wisata Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
