Kapolsek Tanjungkarang Barat Dicopot Imbas Penahanan Sopir Ekspedisi
Pandu Satria
Bandarlampung
Pandra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah melaporkan kejadian tersebut. Ini sesuai komitmen Kapolda Lampung.
"(Kapolda) Beliau tidak akan mentolerir perbuatan anggotanya, jika terbukti bersalah. Serahkan semua permasalahan ini sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Pandra.
Diberitakan sebelumnya, Arsiman ditahan di Mapolsek Tanjungkarang Barat selama 8 hari tanpa ada status yang jelas dari pihak kepolisian. (*)
Kapolsek Tanjungkarang Barat
Penahanan
Sopir Ekspedisi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
