Diperiksa KPK Soal Sumber Kekayaan, Arinal: Kalau Saya Korupsi Pasti Sudah Ditangkap!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/9/2023) bukan terkait kasus korupsi.
Kata Arinal, kalau pemeriksaan itu terkait korupsi, pasti dia sudah langsung ditangkap oleh lembaga anti rasuah itu.
“Kalau saya korupsi, kalau saya sudah jadi manusia jahat pasti saya sudah ditangkap, jadi itu lebih pada kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi,” kata dia saat klarifikasi di Rumah Dinas Gubernur Lampung Mahan Agung, Selasa (5/9/2032).
Ia bahkan menyebut para wartawan bisa menilai sendiri kinerjanya apakah ada indikasi dugaan keterlibatan korupsi atau tidak.
“Tapi kalian (wartawan) sebenarnya bisa menjawab, jadi jangan mendengar dari pusat yang belum tentu kebenarannya. Apa yang saya lakukan di Lampung ini cenderung seperti itukah,” kata Arinal.
Ia menyatakan pemeriksaan itu hanya klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) atas pencatatan harta miliknya yang kurang lengkap.
Harta tersebut, kata kata Arinal adalah tanah warisan dari orangtuanya yang dikelola pengusaha lain dengan skema kerjasama.
“Saya punya lahan waris di kampung begitu luas dikerjasamakan dengan pengusaha. Karena saya sebagai tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu. Saya memberikan distribusi dengan hal-hal normal tapi itu tidak disampaikan ke sana (LHKPN) sehingga saya dipanggil. Ditanya ini dari mana sumbernya gimana pengelolaannya” ujarnya.
Saat pemeriksaan di KPK, Arinal juga mengaku diperlakukan dengan baik. Ia pun memastikan perbaikan data LHKPN itu akan segera dirampungkan dan diserahkan lagi ke KPK minggu ini.
Arinal diperiksa KPK
LHKPN Gubernur Lampung
KPK
dugaan korupsi
pemeriksaan KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
