Diperiksa KPK Soal Sumber Kekayaan, Arinal: Kalau Saya Korupsi Pasti Sudah Ditangkap!
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Saya sudah minta ditangani lagi untuk diperbaiki, diperbolehkan (oleh KPK). Jadi tolong disampaikan yang dilaporkan adalah LHKPN, seperti yang dilakukan oleh Ibu Reihana, seperti yang dilakukan Ibu Wagub,” tutupnya.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023, Gubernur Lampung ini tercatat memiliki harta sebanyak Rp23.243.777.572 atau Rp23,2 miliar.
Harta itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan di Kota Bandarlampung, di Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman dan Lampung Tengah senilai Rp7.533.195.000.
Untuk harta bergerak, tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp494.627.000. Arinal juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp320.186.200 serta kas dan setara kas senilai Rp14.910.660.708.
Politisi Golkar ini juga memiliki utang Rp14.891.336. Sehingga total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp23.243.777.572.
Sementara pada LHKPN tahun 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan hartanya sebesar Rp22,6 miliar. (*)
Arinal diperiksa KPK
LHKPN Gubernur Lampung
KPK
dugaan korupsi
pemeriksaan KPK
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
