Arinal Minta Kasus Korupsi KONI Lampung Terus Diusut: Saya Jadi Ketua Bukan Untuk Menutupi!
Tampan Fernando
Bandarlampung
Atas pengembalian itu, Kejati Lampung berencana menghentikan kasus ini. Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan ada 2 opsi yang akan dipakai. Yaitu dihentikan atau dilanjutkan ke persidangan.
“Tidak menutup kemungkinan dua opsi ini akan terjadi," ujarnya pada, Sabtu (22/7/2023) lalu.
Kejati Lampung masih mendalami dari ahli mengenai unsur dari pengembalian negara yang telah dilakukan secara kolektif.
“Sejak saya masuk kasus ini sudah ada. Ini sekarang sedang kami dalami dari ahli apakah dengan pengembalian kerugian negara secara kolektif ini ada unsur," ucapnya. (*)
KONI Lampung
korupsi dana hibah
hibah KONI
Arinal Djunaidi
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
