Dorong Pertumbuhan Ekonomi, PLN UID Lampung Gelar TOP 100 Premier Customer Engagement
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar kegiatan TOP 100 Premier Customer Engagement bertema “Collaborating for a Brighter Future and Powering Economic Growth” sebagai upaya memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri dan dunia usaha di Provinsi Lampung.
Kegiatan berlangsung di Aula Sakai Sambayan PLN UID Lampung, Rabu (26/11/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, S.T., M.T., M.M., jajaran manajemen PLN, mitra usaha, serta pelanggan kategori Top 100 Premier Customer PLN UID Lampung.
General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan ruang dialog strategis untuk memperkuat komunikasi dan memastikan pemenuhan kebutuhan energi pelanggan utama dapat berjalan optimal.
“Melalui forum ini kami berharap hubungan kemitraan strategis antara PLN dan pelanggan utama semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Lampung,” ujar Rizky.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan Top 100 Premier yang hadir serta menegaskan komitmen PLN dalam menyediakan pasokan listrik yang andal, aman, dan mengikuti perkembangan kebutuhan industri dan bisnis di Lampung.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung turut memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini.
Ia menyampaikan bahwa inisiatif seperti ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komunikasi dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan PLN.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha multisektor, dan PLN adalah kunci kemajuan. Dengan sinergi yang kuat dan langkah bersama, Provinsi Lampung dapat mewujudkan daya saing energi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya
Lebih lanjut Ia juga menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat mendorong dan meningkatkan ekonomi daerah.
PLN
listrik
pt PLN persero
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
