Disaksikan Mirza-Khofifah, Bank Lampung dan Bank Jatim Teken Kerja Sama KUB
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyaksikan penandatanganan kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung dan Bank Jatim di Swiss Bellhotel, Bandar Lampung, Kamis (7/8/2025).
Perjanjian kerja sama KUB ini guna memperkuat struktur permodalan dan bisnis sekaligus pengambilalihan saham bersyarat antara Bank Lampung dan Bank Jatim.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Plt. Dirut Bank Jatim Arif Suherman.
Mahdi Yusuf mengungkapkan kolaborasi KUB Bank Lampung dan Bank Jatim segera direalisasikan setelah kerja sama ditandatangani.
"Dengan KUB ini juga dipastikan Bank Lampung telah memenuhi ketentuan POJK No.12/POJK.03/2023 terkait memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun," ujarnya.
Mahdi Yusuf juga mengupas salah satu poin yang tertuang dalam perjanjian kerjasama Bank Lampung dan Bank Jatim yaitu bisnis matching.
"Dengan bisnis matching nantinya bisnis Bank Lampung dan Bank Jatim saling dukung dan tentunya akan sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak," katanya.
Dengan KUB ini akan banyak perubahan-perubahan positif di Bank Lampung.
"Ke depan, Bank Lampung dapat lebih memaksimalkan potensi dari sinergi ini sehingga semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada," ungkap Mahdi.
Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjelaskan adanya regulasi dari OJK, di mana masing-masing bank pembangunan daerah (BPD) diharapkan bisa melakukan penguatan di berbagai hal.
Mirza
Khofifah
Bank Lampung
Bank Jatim
Kerja Sama KUB
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
