Wow! Jumlah UMKM di Lampung Naik 41 Ribu dalam Setahun!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lampung mengalami peningkatan drastis dalam setahun.
Tercatat jumlah UMKM di Lampung bertambah sebanyak 41.235 di tahun 2022 yang terbagi ada berbagai bidang usaha.
Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengatakan di tahun 2021, jumlah UMKM di Lampung sebanyak 140 ribu.
Di tahun 2022 jumlahnya naik drastis menjadi 192 ribu UMKM setelah adanya penambahan 41.235 pelaku usaha baru. Tingginya minat masyarakat memulai usaha lantaran penyerapan tenaga kerja yang masih terbatas.
“Jadi dalam setahun jumlah UMKM kita meningkat drastis, ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Lampung,” kata Zainal Abidin kepada Rilis.id di PKOR Way Halim, Jumat (7/7/2023).
Zainal mengatakan di tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 4,96 persen, sementara pada triwulan pertama 2023 juga naik 0,70 persen.
Menurutnya, Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang mengalami pertumbuhan ekonomi positif di tahun 2022. Sementara 9 provinsi lainnya justru mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif. Zainal menyebut hal ini tak terlepas dari peran UMKM.
“Terbukti bahwa UMKM membawa pengaruh langsung pada partumbuhan ekonomi kita. Bahkan Lampung lebih tinggi dari rata-rata di Sumatera. Ini salah satunya karena pesatnya pertumbuhan UMKM,” ujarnya.
Namun ia juga mengingatkan pentingnya pembinaan dan pelatihan UMKM agar memiliki daya saing. Beberapa hal yang harus jadi perhatian di antaranya manajemen, peningkatan kualitas dan penerapan teknologi.
“UMKM menjadi pilar ekonomi dan harus dibekali berbagai hal. Terkait inventarisasi, pemberdayaan dan kualitas. Karena UMKM terus meningkat perlu pelatihan dan pembinaan yang terus dijalankan. Sehingga mereka bisa bersaing dan semakin sehat,” jelasnya.
UMKM Lampung
usaha mikro
Zainal Abidin
pelaku usaha kecil
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
