Tips Beli Rumah, PLN Sebut Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal
Fi fita
Jakarta
"Pelanggan wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan. Pemberitahuan ini dilakukan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik," pungkas Edi. (*)
Pln
listrik
rumah tangga
indonesia
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
