Tips Beli Rumah, PLN Sebut Pastikan Kelistrikan Aman dan Normal

Fi fita

Fi fita

Jakarta

26 Mei 2023 13:02 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ada empat hal berkaitan dengan kelistrikan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah. Foto : Humas PLN
Rilis ID
Ada empat hal berkaitan dengan kelistrikan yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah. Foto : Humas PLN

"Pelanggan wajib memberitahukan ke PLN selambat-lambatnya 14 hari sesudah pengalihan kepemilikan. Pemberitahuan ini dilakukan untuk proses perubahan nama pelanggan sesuai dengan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik," pungkas Edi. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pln

listrik

rumah tangga

indonesia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya