Tingkat Hunian Hotel di Lampung Naik Tipis, Jumlah Tamu Mencapai 61 Ribu Orang
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2023 naik tipis sebesar 1,73 persen dibandingkan bulan Juli.
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat total TPK hotel di Lampung, baik hotel berbintang dan non bintang sebesar 36,70 persen dengan jumlah tamu keseluruhan mencapai 61.910 orang.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis mengatakan untuk tingkat hunian hotel berbintang di pada Agustus tercatat 53,27 persen. Turun 4,51 poin dibanding bulan Juli sebesar 57,78 persen.
Dari klasifikasinya, tingkat hunian di hotel bintang 4 dan 5 menjadi yang terbesar yaitu 56,69 persen. Disusul hotel bintang 3 sebesar 52,01 persen dan hotel bintang 1 dan 2 sebesar 45,32 persen.
“Sementara untuk TPK hotel non bintang sebesar 29,70 persen. Naik 3,98 poin dibandingkan bulan Juli yang tercatat sebesar 25,72 persen,” jelas Atas Parlindungan melalui live Youtube BPS Provinsi Lampung, Senin (2/10/2023).
Untuk jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang selama Agustus 2023 sebanyak 61.910 orang. Terdiri dari 272 orang tamu asing dan 61.638 orang tamu domestik.
Jumlah tersebut turun sebanyak 7.882 orang (11,29 persen) dibandingkan Juli 2023 yaitu 69.792 orang. Terdiri dari 293 orang tamu asing dan 69.499 orang tamu domestik.
Sementara rata-rata lama tamu menginap di bulan Agustus pada hotel berbintang tercatat 1,45 hari. Naik sebesar 0,09 hari, bila dibandingkan bulan Juli 2023 yang tercatat 1,36 hari.
“Rata-rata tamu asing menginap pada Agustus 2023 selama 2,98 hari, sedangkan rata-rata tamu domestik menginap selama 1,44 hari,” kata Atas Parlindungan. (*)
TPK hotel
hotel murah di Lampung
BPS Lampung
Atas parlindungan lubis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
