Pemprov Lampung Pastikan Harga Gula Tak Lebih Dari Rp15 Ribu per Kg
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung memastikan harga gula tidak akan naik hingga Rp15 ribu per Kg.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional telah resmi menaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) gula putih menjadi Rp14.500 per Kg di tingkat konsumen dan Rp12.500 per Kg di tingkat produsen.
"Harga acuanya kan Rp14.500 per kilogram, jadi kalau Lampung saya kira tidak akan sampai ke Rp15.000 lebih. Kita juga setiap hari melakukan pemantauan di lapangan," kata Kadis Perindag Provinsi Lampung, Elvira Umihani, Jumat (11/8/2023).
Terkait kenaikan harga gula yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, Elvira mengatakan hal itu karena dampak dari kenaikan biaya produksi.
“Berarti memang dari sisi biaya produksi mengalami kenaikan makanya harga jual juga harus naik," ujarnya.
Meski ada kenaikan Elvira memastikan tidak akan lebih dari Rp15 ribu per kg, karena stok gula di Lampung aman. Hal tersebut lantaran terdapat 7 perusahaan gula di Lampung.
“Produksi gula di Lampung yang terbesar kedua setelah Jawa Timur, jadi untuk stok tidak ada masalah karena produksi banyak,” jelasnya.
Untuk memastikan harga gula tidak naik signifikan, Disperindag Lampung juga rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional maupun pasar modern.
Dilansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada 12 Agustus 2023, harga gula pasir lokal di pasar tradisional Lampung Rp14.200. sementara gula premium Rp14.900.
Sementara di pasar modern harga gula pasir lokal Rp13.500 dan gula premium Rp14.500. (*)
harga gula
gula pasir Lampung
harga sembako
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
