Pelaku UMKM Jangan Ragu Memulai Ekspor, Bea Cukai Beri 5 Kemudahan dan Bebaskan Pajak
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Lampung tak perlu ragu untuk memulai ekspor. Bea Cukai akan mempermudah proses ekspor mulai dari tahap produksi hingga pemasaran. Bahkan memberikan pendampingan secara langsung.
Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) saat ini meyiapkan lima pendampingan. Mulai dari permodalan, perpajakan, perizinan, pelatihan dan operasional.
Plh Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Sugeng Apriyanto mengatakan, ada beberapa kemudahan yang bisa didapat UMKM.
“Kita konsolidasikan dengan berbagai pihak untukmendorong UMKM dalam meningkatkan kapasitasnya. Seperti permodalan bisa diperoleh pinjaman UMi dan KUR dari perbankan,” jelas Sugeng usai melepas ekspor rumput laut di Pelabuhan Pelindo Panjang, Kamis (15/6/2023).
Kemudian mendapat relaksasi perpajakan seperti pembebasan pungutan bea keluar dan PPN 0 persen. Pelaku usaha juga mendapat pelatihan agar produknya layak ekspor.
“Untuk operasional juga dibantu, mulai dari proses produksi sampai diangkut. Bahkan marketingnya juga dibantu,” ujarnya.
Untuk menghemat biaya, produk UMKM yang akan diekspor juga tidak diperiksa di pelabuhan. Tetapi petugas Bea Cukai yang ‘jemput bola’ melakukan pemeriksaan di tempat usaha.
“Kita kirimkan tim untuk mengecek di lokasi UMKM-nya, karena kalau harus dibongkar lagi di pelabuhan tentu butuh waktu dan biaya,” ungkap Sugeng.
Menurutnya, selama ini UMKM banyak terkendala pada permodalan dan perizinan. Untuk itu Bea Cukai berkomitmen untuk membantu dengan kemudah-mudahan ekspor. Terlebih di daerah Lampung begitu banyak potensi dan sumber daya alam yang punya pasar di luar negeri.
“Tercatat keluhan perizinan UMKM itu 32 persen dan persoalan operasional 34 persen. Padahal di Indonesia ada lebih 60 juta UMKM dan menjadi penopang perekonomian nasional,” kata dia.
Bea Cukai
ekspor UMKM
kemudahan ekspor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
