Pedagang Ramadan Menjamur, Elpiji 3 Kg Langka di Bandarlampung

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

27 April 2021 02:01 WIB
Bisnis | Rilis ID
Kosongnya ketersediaan gas elpiji 3 kg di pangkalan SPBU 24.351.31 Jalan Imam Bonjol, Langkapura.  FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dora Afrohah
Rilis ID
Kosongnya ketersediaan gas elpiji 3 kg di pangkalan SPBU 24.351.31 Jalan Imam Bonjol, Langkapura. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dora Afrohah

RILISID, Bandarlampung — Selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri banyak warga Bandarlampung yang mengeluhkan kesulitan mencari gas elpiji 3 kilogram (kg).

Andi Lesmana, Pengawas pangkalan gas 3 kg SPBU 24.351.125 di Jalan Sultan Agung Nomor 33 Kedaton, menduga hal ini karena tingginya permintaan. Sementara, stok terbatas.

"SPBU ini punya 100 tabung. Jadi maksimal dikirim dari gudang pusat 100 tabung, kadang juga 50 tabung. Habisnya cepat, sekitar 2 hari atau 3 hari tergantung banyaknya yang antre," ungkap Andi, Minggu (25/04/2021).

Lain lagi di pangkalan elpiji 3 kg SPBU 24.351.31 di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Bandarlampung. Menurut Efendi Wibowo selaku pengawas, stok gas 3 kg selalu habis dalam beberapa jam.

"Permintaan kita 2200 tabung dalam satu bulan. Biasanya 150 tabung per 2 atau 3 hari," papar Efendi.

Menurut dia, kelangkaan gas 3 kg akibat menjamurnya pedagang UMKM seperti pedagang nasi goreng dan gorengan di Ramadan.

"Pertumbuhan pedagang semakin banyak, tapi kuota tidak ditambah," jelasnya.

Efendi juga menjelaskan, di SPBU tersebut setiap yang mengantre gas 3 kg harus membawa selembar fotokopi KTP untuk mendapatkan satu tabung gas.

Mereka juga menyiapkan kartu antrean untuk menghindari keributan antar warga.

Terpisah, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) II memastikan kondisi stok, penyaluran BBM, dan elpiji di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) selama Ramadan hingga Idul Fitri 1442 H dalam kondisi aman. 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya