PLN Sediakan Enam Posko Siaga dan Lima Stasiun Mobil Listrik di Lampung

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

14 April 2023 20:57 WIB
Bisnis | Rilis ID
Lima Titik SPKLU Ikut Disiapkan Guna Menambah Kenyamanan Pemudik Pengguna Kendaraan Listrik
Rilis ID
Lima Titik SPKLU Ikut Disiapkan Guna Menambah Kenyamanan Pemudik Pengguna Kendaraan Listrik

RILISID, Bandar lampung — PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menyiapkan enam titik posko mudik di sepanjang jalur perlintasan dari dan ke provinsi ini.

General Manager PLN UID Lampung, Saleh Siswanto, mengatakan hal itu merupakan bentuk pelayanan PLN kepada masyarakat.

"Terutama kepada pemudik yang akan menuju ataupun sekadar melintas di Provinsi Lampung," bebernya. 

Ia menjelaskan, pemudik daat memanfaatkan enam posko mudik itu untuk beristirahat sejenak dengan nyaman sambil melakukan pengisian gratis baterai handphone

"Selain itu, tersedia juga tempat istirahat serta minuman ringan secara gratis," bebernya. 

Adapun keenam titik posko mudik itu empat titik berada di Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Yaitu Posko Siaga Rest Area KM 49A, Rest Area Km 234A, Rest Area Km 20B, dan Rest Area Km 172B.

Satu titik berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera yaitu Posko Siaga Bandar Jaya dan satu titik lagi di Jalan Lintas Barat Sumatera yaitu Posko Siaga Talang Padang.

Saleh menambahkan, PLN UID Lampung juga telah menyiagakan lima titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna memberikan kenyamanan para pemudik yang menggunakan kendaraan listrik.

SPKLU tersebut di antaranya empat titik di sepanjang ruas JTTS yaitu Rest Area Km 49A, Rest Area Km 163A, Rest Area Km 172B dan Rest Area Km 20B.

Sedangkan satu titik SPKLU berada di Kota Bandarlampung yaitu di Els Coffee and Roastery Jalan Soekarno-Hatta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Pln

listrik

lampung

ramadhan1444h

idulfitri1444h

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya