Lebih Hemat Pakai Kendaraan Listrik, Masyarakat Bisa Nikmati Beragam Kemudahan

Fi fita

Fi fita

Jakarta

13 Agustus 2023 18:13 WIB
Bisnis | Rilis ID
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk memudahkan pengguna kendaraan motor listrik melakukan penukaran baterai.
Rilis ID
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk memudahkan pengguna kendaraan motor listrik melakukan penukaran baterai.

Darmawan menambahkan, PLN juga menyediakan layanan home charging untuk memudahkan pengisian daya di rumah. Jadi para pengguna tidak perlu risau jika kehabisan daya, karena infrastrukturnya sudah sangat lengkap.

Darmawan juga menjelaskan bahwa dengan menggunakan kendaraan listrik akan membantu pengguna menjadi lebih hemat. Sebagai gambaran, untuk kendaraan sepeda motor dengan jarak tempuh 50 kilometer (km) membutuhkan 1 liter BBM, sedangkan sepeda motor listrik dengan jarak sama menghabiskan 1,2 kilowatt hour (kWh).

“Maka, dengan asumsi tarif listrik sebesar Rp1.699,53 per kWh, hanya diperlukan sekitar Rp 2.500 untuk sepeda motor listrik. Sedangkan, motor BBM menghabiskan sekitar Rp 13 ribu untuk menempuh jarak yang sama. Dengan begitu menggunakan motor listrik lebih hemat biaya 80 persen daripada menggunakan sepeda motor BBM,” jelas Darmawan.

Darmawan menerangkan, EV merupakan kendaraan yang sangat ramah lingkungan, ini juga akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih segar dan nyaman. 

“Jika kita bandingkan emisi yang dihasilkan antara kendaraan berbahan bakar minyak dan EV, konsumsi 1 liter BBM sama dengan 1,2 kWh listrik, sedangkan emisi karbon 1 liter BBM adalah 2,4 kg Co2e, dan emisi karbon 1,2 kWh listrik adalah 1,3 kg Co2e. Artinya dengan menggunakan kendaraan listrik kita sudah mengurangi sekitar 50 persen emisi karbon," pungkas Darmawan.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pln

listrik

kendaraan listrik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya