Kabalitbangtan Harap Penelitian Mampu Jawab Permasalahan Kelapa Sawit

Elvi R

Elvi R

Jakarta

13 Maret 2020 19:15 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemeterian Pertanian (Balitbangtan) Dr. Fadjry Djufry berharap permasalahan di bidang perkelapasawitan mampu terpecahkan melalui penelitian. 

Selama ini upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan perekonomian nasional melalui produktivitas komoditas menjadi perhatian serius. Terutama dalam pengembangan sektor perkebunan, khususnya komoditas kelapa sawit. Sawit menempati posisi tertinggi penyumbang devisa negara dari sektor perkebunan dan beberapa dekade terakhir sawit menjadi sumber penghasilan petani yang menjajikan.

Upaya untuk menghasilkan sumber benih yang unggul dan modern terus dilakukan, untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. Melalui penelitian dan pengembangan dengan melibatkan berbagai stakeholder, khususnya perguruan tinggi, swasta dan lembaga risetnya lainnya. Untuk itu perlu dilakukan terobosan riset untuk menjawab permasalahan kelapa sawit nasional.

"Hasil penelitian tidak hanya bermuara pada jurnal dan publikasi, namun juga harus mampu berkontribusi secara nyata terhadap kemajuan teknologi komoditas kelapa sawit dalam upaya meningkatkan nilai tambah petani," ujar Fadjry baru-baru ini. 

Menurut Fadjry, Balitbangtan terus mendorong peningkatan kelapa sawit melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan (Puslitbangbun). Lembaga di bawah Balitbangtan itu, ditunjuk untuk melakukan kolaborasi dalam Sinergi Penelitian Prioritas Riset Nasional Sawit melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Balitbangtan 9 Maret 2020.

Penandatanganan ini melibatkan kerja sama dengan empat institusi yaitu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Industri Agro, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian. Kemudian Kepala Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pusat Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Standardisasi Nasional. Direktur Riset, Pengabdian Masyarakat dan Inovasi Direktorat Riset Pengabdian Masyarakat dan Inovasi, Universitas Padjadjaran dan Direktur Komersial dan Bisnis, Direktorat Riset dan Pengembangan, PT. Riset Perkebunan Nusantara.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Puslitbangbun Ir. Syafaruddin, Ph.D., disaksikan oleh Kepala Balitbangtan Dr. Fadjry Djufry dan Sekretaris Balitbangtan serta pejabat eselon II Lingkup Balitbangtan.

Perjanjian Kerja Sama ditujukan sebagai landasan kerja sama yang mengikat secara hukum dalam rangka memanfaatkan, mengoptimalkan dan mendayagunakan sumber daya yang dimiliki pihak terkait. Di samping itu Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini untuk mendukung dan mewujudkan Prioritas Riset Nasional. Sehingga target capaian berupa model perbenihan modern kelapa sawit dan paket teknologi  untuk  mendukung  peremajaan dan peningkatan nilai tambah sawit rakyat.

Sementara ruang lingkupnya adalah terkait aspek, yakni pemuliaan meliputi evaluasi plasma nutfah, perakitan varietas molekuler dan perbenihan. Teknologi budidaya, meliputi pengelolaan hara dan air dan pengendalian hama dan penyakit. Pascapanen dan pengolahan, meliputi teknologi deteksi dan peningkatan mutu minyak sawit dan pengembangan teknologi proses produk sawit. Pengujian, standarisasi dan rumusan parameter utama SNI Kelapa Sawit. Mekanisasi dan alsintan. Serta kajian kebijakan/kelembagaan dan sosial ekonomi.

Kegiatan penelitian bersama tersebut sebagai upaya untuk membangun sinergisitas lintas lembaga riset terutama dalam bidang pangan, perkebunan dan peternakan melalui kegiatan dan anggaran flagship PRN sawit. Tema kegiatan yang di angkat terkait “Model Perbenihan Modern Kelapa Sawit dan Paket Teknologi untuk Mendukung Peremajaan dan Peningkatan Nilai Tambah Sawit Rakyat”.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya