Harga Ayam Pedaging di Pontianak Kembali Melonjak
Elvi R
Pontianak
RILISID, Pontianak
— Harga daging ayam ras di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali naik seperti terpantau di pasar induk, Pasar Flamboyan yang saat ini mencapai Rp28 ribu per kilogram.
"Dalam minggu ini harga ayam terus naik dan sekarang mencapai Rp28.000 per kilogram. Hampir tiap hari ada kenaikan," ujar seorang pedagang Pasar Flamboyan, Ridho di Pontianak, Minggu (6/10/2019).
Ia menyebutkan sebelumnya harga ayam sempat normal yakni di kisaran Rp25 ribu per kilogram.
"Harga ayam normalnya sekitar Rp20 ribu per kilogram dan paling mahal Rp25 ribu per kilogram. Kalau saat ini tembus di atas angka normal tersebut. Untuk kenaikan harga ayam saya tidak mengerti juga dan yang jelas saat ini naik," kata dia.
Untuk komoditas lainnya yang saat ini naik secara signifikan yakni harga cabai. Saat ini harga cabai tembus Rp80 ribu per kilogram.
"Cabai naik sekarang. Harganya mencapai 100 persen dari saat harga normal," papar satu di antara pedagang sayur, Lia.
Untuk komoditas lainnya saat ini relatif stabil dan bahkan ada penurunan. Untuk bawang merah misalnya saat ini hanya Rp16 ribu per kilogram. Untuk bawang merah Rp26 ribu per kilogram Harga telur ayam saat ini hanya Rp1.300 - Rp1.500 per butir atau tidak ada kenaikan.
Aneka sayuran juga stabil seperti sawi Rp10 ribu per kilogram, tomat Rp10 ribu per kilogram mentimun Rp8.000 per kilogram, kol Rp8.000 per kilogram, wortel Rp14 ribu per kilogram dan kentang Rp13 ribu per kilogram
Sedangkan untuk harga ikan saat ini stabil seperti ikan tongkol dan gelama yaitu Rp25 ribu per kilogram, udang tertinggi Rp40 ribu per kilogram, sotong Rp38 ribu per kilogram dan beberapa jenis lainnya tidak ada gejolak harga.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik(BPS) Kalbar mencatat komoditas cabai berkontribusi tertinggi terhadap terjadinya inflasi di Kota Pontianak pada September 2019.
Pada September 2019 inflasi di Kota Pontianak sebesar 0,28 persen. Sedangkan untuk inflasi tahun kalender atau Januari September 2019 sebesar 2,15 persen.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
