Gubernur Ridho Bangun Ribuan Rumah untuk PNS Pemprov Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 Mei 2019 07:20 WIB
Advertorial | Rilis ID
Gubernur Ridho Ficardo, Ketua DP Korpri Hamartoni Ahadis dan Forkopimda Lampung menekan sirine tanda dimulainya pembangunan perumahan PNS, Kamis (16/5/2019). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Gubernur Ridho Ficardo, Ketua DP Korpri Hamartoni Ahadis dan Forkopimda Lampung menekan sirine tanda dimulainya pembangunan perumahan PNS, Kamis (16/5/2019). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Pemprov Lampung bukan melulu menaikkan gaji dan tunjangan kinerja semata.

Penyediaan rumah sederhana juga sangat dibutuhkan oleh PNS. Terutama pegawai golongan menengah dan rendah. Bahkan tidak sedikit abdi negara yang masih mengontrak atau belum memiliki rumah sendiri.

Kebutuhan pokok itu ternyata menjadi perhatian serius Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo. Ia pun merealisasikan mimpi PNS untuk mendapatkan rumah sederhana dengan harga terjangkau.

Ridho menyetujui pembangunan perumahan bagi 4.291 PNS di atas lahan seluas 100 hektar di Kotabaru, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (16/5/2019).

“Kebetulan saya diberikan kemampuan membuat kebijakan yang sifatnya berjangka panjang ini. Di awal, saya membuat kebijakan tunjangan kinerja dan hari ini setelah sekian tahun yang lalu, hari ini kita membuat perumahan pegawai,” katanya saat penandatanganan prasasti pembangunan perumahan PNS di Kantor Badan Penyelenggara Korpri Lampung.

Menurut Ridho, penandatanganan prasasti ini sebagai wujud memenuhi impian PNS Pemprov Lampung untuk memiliki rumah. Sekaligus menyejahterakan pegawai golongan IV, III, II dan I. Khususnya bagi mereka yang belum memiliki rumah tempat tinggal.

“Jika sudah selayaknya bagi suatu organisasi kerja, baik dalam pemerintahan maupun swasta, untuk mempersiapkan masa depan yang baik bagi karyawan dan keluarganya, seperti dengan menyiapkan rumah,” ujarnya.

Gubernur termuda di Indonesia ini mengungkapkan alasannya membuat kebijakan tersebut. Salah satunya agar pegawai yang telah mengabdi kepada Pemprov Lampung bisa memiliki rumah yang terjangkau dengan kualitas terbaik.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya