Geliat Industri Fintech Ikut Dorong Perekonomian Negara

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

18 Februari 2021 16:54 WIB
Bisnis | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), untuk menargetkan tingkat inklusi keuangan hingga dapat mencapai 90 persen pada 2024. Target tersebut dipatok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses ke fasilitas keuangan.

Inklusi keuangan ditargetkan untuk menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah. Hadirnya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat menjadi alternatif solusi, untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Sementara menurut data, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait pinjaman bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending perputaran uangnya telah mencapai Rp128,7 triliun hingga kuartal III 2020. Nilai itu tumbuh dari posisi tahun lalu hanya Rp44,8 triliun.

Hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending turut mendorong dan menggerakkan perekonomian negara, seiring dengan pertumbuhannya yang signifikan.

Kenaikan pesat penyaluran pinjaman P2P lending ini tak lepas dari peningkatan jumlah akun peminjam (borrower) dan pemberi pinjaman (lender), dengan pengguna aktif rentang usia produktif 19-34 tahun.

Hal itu juga yang coba dilakukan tiga platform fintech peer to peer (P2P) lending yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni EmpatKali, Pundiku, dan Teman Prima.

Untuk menyosialisasikan apa itu industri fintech (P2P) lending, serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap mendorong inklusi keuangan selama masa pandemi, ketiga platform itu menyelenggarakan talk show dengan mahasiswa Universitas Mitra Indonesia (Umitra) pada Kamis (18/2/2021) secara daring.

Devidilia Miranda, Marketing EmpatKali mengatakan pihaknya sangat berharap adanya kehadiran industri fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital, dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat.

Sementara Kadek Darma Susila, CEO Pundiku menambahkan dengan adanya edukasi daring ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending, untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal.

“Kami juga menegaskan bahwa saat ini satgas waspada investasi OJK sudah menutup 126 platform fintech lending ilegal per September 2020, karena maraknya tawaran pinjaman online selama masa pandemi,” tambah Arif Lukman Hakim, Operational & PR Manager Teman Prima, dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id, Kamis (18/2/2021).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya