Dukung Program Strategis Kementan, Puslitbangbun Tandatangani Perjanjian Kinerja dan PKS

Elvi R

Elvi R

Jakarta

13 Maret 2020 15:15 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

RILISID, Jakarta — Pada kesempatan Rapat Koordinasi Lingkup Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan (Puslitbangbun) di Yogyakarta, 11 Maret 2020 Kepala Puslitbangbun mengadakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi pejabat Eselon III dan IV lingkup Puslitbangbun. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut dari MoU antara Puslitbangbun dengan Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta dan Institut Pertanian STIPER Yogyakarta.

"Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan dalam rangka mendukung program strategis Kementerian Pertanian dan percepatan hasil inovasi teknologi perkebunan perlu dilakukan perluasan kerja sama dengan berbagai stakeholder melalui kerja sama," Kepala Puslitbangbun Ir. Syafaruddin, Ph.D., saat memberikan arahan.

Menurut Syafaruddin PKS memiliki tujuan untuk menghasilkan dan mengembangkan sumberdaya manusia yang unggul, inovasi dan diseminasi teknologi, serta kegiatan publikasi dan forum keilmuan/teknologi. Sehingga dapat rangka mendukung dan mewujudkan kemajuan sektor perkebunan khususnya serta sektor pertanian umumnya.

Selanjutnya Puslitbangbun mengadakan ruang lingkup kerja sama meliputi: Penelitian dan pengembangan bidang perkebunan. Pendampingan dan penerapan hasil inovasi teknologi perkebunan. Pelatihan dan pembimbingan mahasiswa (PKL, Skripsi, Tesis dan Disertasi). Diseminasi inovasi teknologi perkebunan, pemberdayaan masyarakat di bidang perkebunan. Penyelenggaraan bersama Focus Group Discussion, Lokakarya, Seminar dan Simposium. Serta publikasi bersama hasil-hasil penelitian, pemikiran, serta best-practice teknologi dan/atau kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Syafaruddin mengatakan, setelah perjanjian kerja sama, staf diminta untuk segera menindaklanjuti dengan perjanjian Kerangka Acuan Kerja (KAK). Disamping itu, melibatkan unit Eselon III di bawah Puslitbangbun dalam bentuk kegiatan nyata. "Sebagaimana termuat pada tujuan dan ruang lingkup kerja sama," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Kerangka Acuan Kerja (KAK) antara Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) dengan Perkumpulan Petani Vanili Indonesia (PPVI) dan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan langsung dilakukan oleh Kepala Balittro Dr. Evi Savitri Iriani, M.Si., dengan disaksikan oleh Plt Kepala Bidang Kerja Sama Pendayagunaan Hasil Penelitian (KSPHP) Dr. Rustan Massinai, ST.P., M.Si.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya