DPRD Lampung Bahas APBDP 2023
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) tahun anggaran 2023.
Pembahasan dimulai setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-P 2023.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan Raperda APBD-P dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (28/8/2023).
Draf APBD-P tahun anggaran 2023 itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay yang didampingi dua wakil ketua, Ririn Kuswantari dan Fauzan Sibron.
Dalam sambutannya, Fahrizal Darminto menyampaikan bahwa RAPBD-P 2023 dialokasikan untuk melaksanakan program maupun sub kegiatan sesuai dengan kemampuan pendapatan serta didukung oleh pembiayaan yang sehat.
Sehingga, kata Sekprov, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan, serta pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara substansi disusun dengan mempedomani Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 24 Agustus 2023.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi-Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Pencapaian tujuan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah, ditambah dengan Pendapatan Transfer dari
DPRD Lampung
APBDP 2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
