DPRD Lampung Bahas APBDP 2023
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Pemerintah Pusat dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik dalam jumlah yang mencukupi dan juga berkualitas.
Dalam kesempatan itu juga, Sekprov menyampaikan beberapa rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan.
Pertama; terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat. Kedua; mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah.
Ketiga; perbaikan kesejahteraan masyarakat. Keempat; sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional. Kelima; optimalisasi penajaman belanja non-operasional, termasuk di dalamnya pemanfaatan kembali Silpa tahun anggaran 2022. Itu sebagaimana telah tercantum dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
"Di sisi pengeluaran pembiayaan Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi
Infrastruktur, sehingga kewajiban pembayaran cicilan pokok hutang Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2018 telah selesai dilunasi saat ini," ujar Fahrizal.
Dia menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kalinya. "Hal ini berkat kerja keras kita semua. Oleh karena itu, Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," tutupnya. (*)
DPRD Lampung
APBDP 2023
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
