DPRD Lampung Bahas APBDP 2023

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

28 Agustus 2023 15:00 WIB
Advertorial | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

Pemerintah Pusat dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, yang digunakan untuk mendanai penyelenggaraan layanan publik dalam jumlah yang mencukupi dan juga berkualitas.

Dalam kesempatan itu juga, Sekprov menyampaikan beberapa rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diarahkan untuk mendukung kebijakan-kebijakan pembangunan.

Pertama; terselenggaranya pelayanan dasar kepada masyarakat. Kedua; mendorong daya saing daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah.

Ketiga; perbaikan kesejahteraan masyarakat. Keempat; sinergi prioritas pembangunan daerah dan nasional. Kelima; optimalisasi penajaman belanja non-operasional, termasuk di dalamnya pemanfaatan kembali Silpa tahun anggaran 2022. Itu sebagaimana telah tercantum dalam laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.

"Di sisi pengeluaran pembiayaan Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo kepada PT Sarana Multi

Infrastruktur, sehingga kewajiban pembayaran cicilan pokok hutang Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2018 telah selesai dilunasi saat ini," ujar Fahrizal.

Dia menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kesembilan kalinya. "Hal ini berkat kerja keras kita semua. Oleh karena itu, Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut," tutupnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

DPRD Lampung

APBDP 2023

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya