DPRD Lambar Fokus Tingkatkan KRL, Pengelola Hutan dan Program PUPR
lampung@rilis.id
Lampung Barat
Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Lambar mendatang.
Sementara, Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja dari tanggal 5-9 Oktober 2021 dengan tujuan ke Ibu Kota.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka konsultasi masalah peningkatan fungsi utama Kebun Raya dan pemanfaatannya bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Sesuai dengan tujuan kunjungan kerja Komisi III DPRD Lambar yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Rombongan anggota Komisi III DPRD Lambar disambut oleh Kandi Istriningsih selaku Analis Kebijakan Pemda.
Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama kebun raya liwa diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan.
DPRD Lambar
Kebun Raya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
