DPRD Lambar Fokus Tingkatkan KRL, Pengelola Hutan dan Program PUPR
lampung@rilis.id
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), mengadakan rapat tingkat Komisi I, II, dan III. Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja.
Beberapa waktu lalu, kunjungan Kerja Komisi I telah dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober sampai 09 Oktober 2021 lalu, dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kunjungan kerja Komisi I DPRD Lambar adalah dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.
Adapun hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Lambar adalah sebagai berikut:
- Masalah Perizinan Pertambangan galian C, Perizinannya cukup dilaksanakan di Provinsi.
- Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi.
- PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi.
- Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari provinsi.
Komisi II mengadakan kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober sampai 09 Oktober 2021 lalu dalam rangka konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR di Jakarta.
Kesimpulan rapat Komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR tersebut adalah agar Pemkab Lambar bisa mengetahui program apa saja dari Kementerian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Lambar.
DPRD Lambar
Kebun Raya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
