Cetak Sejarah! Lampung Ekspor Perdana 26 Ton Rumput Laut ke Vietnam
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Provinsi Lampung berhasil mencetak sejarah dengan mengirimkan ekpor rumput laut produksi UMKM untuk pertama kalinya.
Rumput laut jenis Gracillarya Sp ini dikirim perdana ke Vietnam sebanyak 26 ton. Nilai devisa dari ekspor ini sebesar Rp19.500 Dollar US atau setara Rp289,9 juta.
Produk rumput lain ini berasal dari Tanggamus yang digarap oleh CV Putra Haryanto dari lima kelompok tani. Pelepasan ekspor digelar di Pelabuhan Pelindo Panjang, Bandarlampung, Kamis (15/6/2023) oleh Plh Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumbagbar, Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Lampung, M Dody Fachrudin bersama sejumlah pihak terkait.
Sugeng Apriyanto mengatakan Lampung punya banyak potensi ekspor. Namun saat ini masih banyak UMKM yang kesulitan dalam hal permodalan, izin maupun operasional.
Untuk itu, Bea Cukai bersama jajaran Kemenkeu memberikan lima pendampingan utama. Mulai dari permodalan, perpajakan, perizinan, pelatihan dan operasional. Sehingga lebih mudah dalam hal produksi hingga marketingnya.
“Mudah-mudahan dari ekpsor perdana rumput laut ini bisa menjadi pemicu kita mendorong lebih banyak lagi UMKM di Lampung untuk mendapatkan pendampingan,” jelas dia.
Sugeng menjelaskan proses ekpsor bisa berjalan kalau suatu komoditi sudah terkonsolidasi melalui perizinan eksportir. Seperti ekspor rumput laut dari Tanggamus bisa berjalan karena hasil panen kelompok tani dikumpulkan oleh CV Putra Haryanto.
“Karena sudah ada perizinan eksportir maka dia bisa jadi satu kesatuan dari lima kelompok tani. Itu baru dari Tanggamus, saya yakin tiap daerah ada berbagai komoditi lain yang bisa ekpsor,” jelasnya.
Untuk pasar rumput laut sendiri, sebenarnya sudah banyak negara di Asia yang siap menampung produk dari Indonesia. Namun kapasitas produksi dalam negeri sendiri yang masih perlu ditingkatkan.
“Permintaan sebenarnya sudah banyak, cuma persoalan supply and demand kita yang harus didorong,” jelasnya.
ekspor rumput laut
UMKM Lampung
Dirjen Bea Cukai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
