Bank Lampung dan 11 BPR Sepakat Kerja Sama Transaksi Keuangan

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

3 Februari 2021 12:38 WIB
Bisnis | Rilis ID
Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat. FOTO: ist
Rilis ID
Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat. FOTO: ist

RILISID, Bandarlampung — Bank Lampung dan sebelas BPR dan BPR Syariah (BPRS) melakukan kerja sama transaksi keuangan. Komitmen tersebut dituangkan dalam naskah kerja sama yang diteken pada Selasa (2/2/2021).

Ke-11 BPR itu di antaranya Bank Eka Bumi Artha, Bank Utomo Manunggal Sejahtera, BPR Waway, BPRS Bandarlampung, BPRS Kotabumi.

Kemudian BPRS Lampung Timur, BPRS Lampung Tengah, BPRS Tanggamus, BPR Tani Tulangbawang Barat, dan BPRS Lampung Barat.

Direktur Utama Bank Lampung Presley Hutabarat mengatakan kerja sama dilakukan untuk pemanfaatan transaksi dan pembiayaan keuangan.

"Kami berharap Bank Lampung dan BPR/S dapat membangun sinergitas bersama dalam bidang pemanfaatan transaksi atau bidang lainnya seperti pembiayaan. Karena Bank Lampung ini milik masyarakat Lampung" ujar kata Presley dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/2/2021).

Pada kesempatan tersebut, Presly juga menyampaikan perubahan visi Bank Lampung untuk menjadi bank pembangunan daerah atau BPD komersial menjadi ke arah UMKM.

"Diharapkan pada tahun 2024 angka kita sama untuk porsi produk komersil dan komsumtif," jelasnya.

Pihaknya mengajak BPR/S untuk melakukan pembiayaan konstruksi melalui pembiayaan bersama atau sindikasi.

Bank Lampung juga akan masuk ke pasar tradisional di Lampung dan mengajak BPR/S untuk bekerjasama untuk menciptakan ekosistem pasar dan ekosistem pertanian guna menyukseskan program petani berjaya.

"Saat ini, kami dan seluruh pimpinan kantor operasional melangkah bersama agar memiliki visi bisnis yang sama dengan kepala daerah," ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya