Awas Penipuan! Akses Layanan Kelistrikan Resmi Aman di PLN Mobile

Fi fita

Fi fita

Jakarta

27 April 2023 17:59 WIB
Bisnis | Rilis ID
PLN mengimbau seluruh masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile. Foto: Humas
Rilis ID
PLN mengimbau seluruh masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile. Foto: Humas

RILISID, Jakarta — PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN.

Executive Vice President Corporate Communication & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan belakangan ini marak terjadi penipuan dengan berbagai modus.

"Mulai dari ajakan men-download aplikasi tertentu, survei berhadiah, pembelian box kWh Meter, rekrutmen pegawai, hingga permintaan foto diri pelanggan," jelas Gregorius.

Modus yang dilakukan oknum petugas baru-baru ini, kata Gregorius, adalah meminta pelanggan mengirimkan foto diri melalui aplikasi pesan singkat.

Dia menegaskan, PLN tidak pernah meminta data diri maupun uang dari pelanggan melalui nomor asing yang tidak sesuai ketentuan.

"Masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta pembayaran langsung maupun data diri ke pelanggan. Petugas PLN selalu dilengkapi identitas yang jelas," ujar Gregorius.

Gregorius menegaskan, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penjualan box kWh meter atau pemasangan baru, dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.

Menurutnya, dalam pembayaran transaksi layanan PLN, selalu menggunakan nomor register atau kode bayar yang hanya bisa dibayarkan melalui payment point online bank (PPOB) atau marketplace.

Untuk mencegah penipuan, Gregorius mengimbau masyarakat mengenali ciri-ciri petugas resmi PLN.

Menurutnya, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD) dan seragam kerja selama bertugas.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pln

listrik

bisnis

indonesia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya