20 Persen ASN Bandarlampung Gadaikan Emas atau BPKB Selama Pandemi 2021
Dora Afrohah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sejak awal tahun 2021, sekitar 15-20 persen aparatur sipil negara (ASN) di Bandarlampung menggadaikan emas hingga buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Data itu dipaparkan Tyas Ari, Pimpinan Cabang Pegadaian Tanjungkarang Pusat, kepada Rilisid Lampung, Kamis (6/5/2021).
“Menjelang Ramadan itu mulai ramai yang menggadai. Kalau sekarang sudah banyak yang ditebus, mungkin karena ASN sudah mendapat tunjangan hari raya (THR). Biasanya ramai lagi setelah lebaran,” Jelas Tyas.
Tyas juga menjelaskan, sejak awal Mei sudah ada sekitar 0,5 persen ASN yang sudah menebus barangnya di Pegadaian.
“Jadi outstanding loan (OSL) Pegadaian Tanjungkarang Pusat sampai dengan hari ini (Kamis 6 Mei 2021) turun 0,5 persen dibanding OSL pada bulan April. Kalau dirupiahkan mencapai sekitar Rp400 juta,” paparnya Tyas lagi.
Lebih lanjut Tyas mengatakan, pada masa pandemi masyarakat yang menggadaikan barang mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 naik sekitar empat persen dibandingkan periode sama tahun 2020.
Menurut Tyas, umumnya masyarakat yang menggadai adalah ibu rumah tangga, apalagi saat pandemi dan menjelang Ramadan.
“Biasanya yang digadai berupa emas atau BPKB,” tukas Tyas lagi.
Ada dua jenis gadai yang ditawarkan pihak Pegadaian, yaitu gadai yang dititipkan fisiknya seperti emas, kendaraan, ponsel maupun elektronik. Juga gadai fidusia yang hanya menitipkan surat seperti BPKB kendaraan.
“Kalau yang gadai fidusia pada awal pandemi turun sekitar 20 persen, tapi sekarang mulai naik sekitar 0,5 persen. Sementara, syarat orang yang bisa menggadaikan harus pengusaha atau pegawai tetap,” terus Tyas.
Tyas juga menjelaskan cara menggadai emas di Pegadaian dengan datang membawa emas, KTP asli dan kuitansi pembelian.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
