Fakultas Syariah UIN RIL Gelar Webinar Internasional Tentang Islam, Hukum, dan Peradaban
Fi fita
Bandar lampung
Ia membawakan materi berjudul RUU Perampasan Aset dalam Perspektif Maqāṣid Syarī‘ah: Rekonstruksi Normatif dan Kelembagaan untuk Menjamin Keadilan Prosedural dalam Mekanisme Non-Conviction Based.
Menurut Dr. Efa, RUU Perampasan Aset memiliki legitimasi kuat dalam prinsip maqāṣid syarī‘ah, khususnya dalam menjaga harta (ḥifẓ al-māl) dan kemaslahatan publik.
“Isu regulasi ini sangat urgen, karena tindak pidana korupsi bersifat sistemik dan berdampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan perlunya keseimbangan antara prinsip ḥifẓ al-māl dan ḥifẓ al-nafs melalui penerapan keadilan prosedural.
Model rekonstruksi yang ditawarkannya mencakup dua aspek utama: mitigasi risiko pelanggaran HAM dan tata kelola kelembagaan yang akuntabel.
Dengan integrasi nilai-nilai maqāṣid syarī‘ah, RUU ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang adil, efektif, dan menjamin keadilan sosial.
Webinar internasional ini menjadi bagian dari upaya UIN RIL memperkuat kolaborasi akademik lintas negara dan memperluas peran Fakultas Syariah dalam diskursus hukum Islam dan pembangunan peradaban global. (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
