Fakultas Syariah UIN RIL Gelar Webinar Internasional Tentang Islam, Hukum, dan Peradaban

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

29 Oktober 2025 17:00 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Webinar tentang Islam digelar UIN RIL. Foto istimewa
Rilis ID
Webinar tentang Islam digelar UIN RIL. Foto istimewa

RILISID, Bandar lampung — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), menggelar Webinar Internasional bertema Islam, Law, and The Transformation of Civilization, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut kerja sama antara UIN RIL dengan sejumlah perguruan tinggi luar negeri, dengan menghadirkan pembicara dari Yordania dan Thailand.

Acara berlangsung secara daring dan menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Abd Al-Rahman Al-Kilani, Dekan Fakultas Syariah University of Jordan, serta Dr. Bandit Aroman dari Department of Liberal Arts, Krirk University, Thailand.

Rektor UIN RIL Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., dalam sambutannya yang disampaikan secara terpisah dari kegiatan AICIS+ di Depok, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan webinar ini. 

Ia menegaskan, Islam, hukum, dan peradaban merupakan tiga konsep yang saling berkaitan erat.

Menurutnya, syariah dalam pandangan Islam tidak hanya mengatur soal ibadah, tetapi menjadi pedoman hidup yang memengaruhi tatanan ekonomi, politik, dan budaya masyarakat.

Ia menambahkan, transformasi peradaban terjadi ketika prinsip-prinsip hukum dan etika Islam diterapkan untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan sosial.

Menurutnya, ajaran Islam yang menekankan kesetaraan, persatuan, dan kesejahteraan sosial telah menjadi kekuatan pendorong transformasi sosial dan ekonomi, menggantikan sistem yang tidak adil seperti feodalisme menuju tatanan yang lebih egaliter. 

Rektor menjelaskan, hukum Islam memiliki sejumlah peran kunci dalam membentuk peradaban, di antaranya menjaga moral individu dan sosial, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, menegakkan keadilan sosial, merespons perubahan zaman, serta memberi kontribusi terhadap sistem hukum nasional.

Ia menambahkan, Islam juga memberi ruang luas bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya