Tips Rumah Tetap Aman saat Mudik Lebaran Menurut Akademisi UBL
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran tinggal hitungan hari. Masyarakat pun berbondong-bondong mudik ke kampung halamannya.
Tidak sedikit dari mereka terpaksa meninggalkan rumah kosong karena mudik Lebaran. Lalu bagaimana cara menjaga rumah tetap aman saat ditinggalkan selama mudik?
Akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL) Dr. Bambang Hartono, M.Hum. mengimbau masyarakat untuk melaporkan rencana mudik mereka kepada pamong setempat guna meningkatkan keamanan dan ketertiban selama periode mudik.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan aparatur RT/RW atau kelurahan dalam rangka memastikan kondisi lingkungan tetap aman selama ditinggalkan pemilik rumah.
Menurutnya, pelaporan ini dapat membantu aparatur lingkungan dalam melakukan pendataan dan pengawasan terhadap rumah-rumah yang ditinggal mudik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberangkatan mereka kepada RT/RW atau kelurahan setempat. Hal ini dapat mempermudah pemantauan lingkungan dan mencegah potensi tindak kriminal seperti pencurian,” ujar Bambang melalui pesan WhatsApp, Jumat (28/3/2025).
Ia juga menyarankan agar masyarakat memastikan rumah mereka dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti memeriksa instalasi listrik, mengunci pintu dan jendela, serta menginformasikan keberangkatan kepada tetangga terdekat yang tidak mudik.
Imbauan ini juga sejalan dengan arahan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim mudik.
Polri menyarankan agar pemudik memanfaatkan layanan titip kendaraan di kantor polisi terdekat guna menghindari tindak kriminal.
Selain itu, masyarakat dihimbau untuk melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang dan memanfaatkan posko mudik yang telah disediakan untuk keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Tips Rumah Tetap Aman
Mudik Lebaran
Akademisi UBL
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
