Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah, Tim Kemdikti Saintek Lakukan Investigasi di Unila

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Mei 2025 00:19 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kampus Universitas Lampung. Foto: Rilis.d
Rilis ID
Kampus Universitas Lampung. Foto: Rilis.d

Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.

Diketahui pada Surat Kemendikti Saintek Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik.

Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Unila

plagiarisme

Kemendikti Saintek

jurnal internasional

guru besar

pelanggaran akademik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya