Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah, Tim Kemdikti Saintek Lakukan Investigasi di Unila
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses klarifikasi itu, termasuk berapa jumlah guru besar dan karya ilmiah yang diinvestigasi.
Diketahui pada Surat Kemendikti Saintek Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 itu juga turut menyebutkan judul dan tahun karya ilmiah yang diduga memuat pelanggaran integritas akademik.
Dugaan pelanggaran dimaksud berupa menambahkan penulis lain, yaitu pejabat yayasan milik Unila berinisial RP yang tidak memiliki keterlibatan atau berkontribusi secara substansial dalam penelitian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut berkaitan dengan dugaan plagiat penerbitan jurnal internasional untuk menjadi guru besar di Unila. (*)
Unila
plagiarisme
Kemendikti Saintek
jurnal internasional
guru besar
pelanggaran akademik
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
