Dugaan Plagiarisme Karya Ilmiah, Tim Kemdikti Saintek Lakukan Investigasi di Unila

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Mei 2025 00:19 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kampus Universitas Lampung. Foto: Rilis.d
Rilis ID
Kampus Universitas Lampung. Foto: Rilis.d

1. Membentuk tim investigasi independen guna mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang menggunakan atau memfasilitasi jasa joki jurnal dalam proses kenaikan jabatan guru besar di Universitas Lampung.

2. Mengeluarkan regulasi dan sanksi tegas yang dapat menjerat pelaku dan memutus praktik curang tersebut.

3. Meningkatkan pengawasan dan mekanisme verifikasi terhadap publikasi akademik sebagai persyaratan kenaikan jabatan fungsional dosen dan guru besar.

4. Melakukan sosialisasi dan edukasi lebih intensif kepada civitas akademika mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika akademik.

5. Mengevaluasi seluruh administrasi kenaikan Guru Besar di Universitas Lampung.

“BEM Unila percaya, dengan tindakan tegas dan transparan dari Kemendikti Saintek, dunia akademik Indonesia dapat kembali bersih, terpercaya, dan mampu menghasilkan karya ilmiah berkualitas yang bermartabat,” tulis keterangan tertulis dari BEM Unila.

BEM Unila mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari institusi pendidikan, dosen, mahasiswa, hingga masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal integritas akademik demi masa depan pendidikan tinggi yang lebih baik.

Terpisah Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani akhirnya buka suara terkait investigasi Kemendikti Saintek atas dugaan pelanggaran integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah guru besar di Unila.

Prof Lusmeilia membenarkan hari ini ada tim Kemendikti Saintek bertandang ke Unila untuk mendalami dugaan pelanggaran integritas akademik di sivitas akademika yang ia pimpin.

"Cuma klarifikasi saja," kata dia, dikutip dari Rmol.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Unila

plagiarisme

Kemendikti Saintek

jurnal internasional

guru besar

pelanggaran akademik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya