Turut Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Anggota Polri, Pangeran Edward Syah Pernong: Tunai Sudah Janji Bakti...
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sultan Sekala Brak yang Dipertuan Ke-23, Kepaksian Pernong Lampung, Pangeran Edward Syah Pernong beserta keluarga besar Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung, menyampaikan rasa turut berduka cita yang mendalam atas gugurnya tiga Bhayangkara Polres Way Kanan dalam tugas.
Pangeran Edward Syah Pernong juga merasakan duka cita yang mendalam, dan turut berbelasungkawa atas kejadian yang terjadi di Kabupaten Way Kanan
Selain itu, ia mengapresiasi atas keberanian para kesatria Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya meski nyawa taruhannya.
”Innalilahi Wainaillahi wainailaihi rojiun, atas nama Keluarga Besar Kepaksian Pernong Paksi Pak Sekala Brak dan atas nama Masyarakat adat menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya 3 Bhayangkara dalam tugasnya," ujarnya.
"Tunai sudah janji bakti sebagai patriot pembela bangsa, sang penegak hukum kusuma bangsa, kesatria bhayangkara, teriring doa semoga allah SWT memberikan maghfiroh/pengampunan kepada para almarhum, diterima amal ibadahnya, ditempatkan di tempat yang diberikati oleh Allah SWT ," ungkapnya, Rabu (19/3/2025).
Mantan Kapolda Lampung ini juga menguatkan keluarga agar dapat menerima bahwa berpulangnya tiga Bhayangkara ini merupakan janji bakti yang telah mereka tunaikan.
"Mari kita bersama-sama mendoakan almarhum, dan juga kepada keluarga besar yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan dan kesabaran dengan lapang dada atas ujian yang diterima, " ujarnya.
Untuk diketahui, Tiga anggota kepolisian dari Polres Way Kanan meninggal dunia saat melakukan penggerebekan terhadap lokasi perjudian sabung ayam.
Insiden tragis ini terjadi pada Senin (17/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 WIB, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Ketiga anggota yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. (*)
Sultan Sekala Brak
Pangeran Edward Syah Pernong
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
