SPMB 2026 Lebih Objektif, Disdik Lampura Tambahkan Nilai TKA dalam Seleksi
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mulai melakukan penyesuaian kebijakan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, hingga SMP.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus penyelarasan dengan program prioritas nasional di sektor pendidikan.
Perubahan paling mencolok terjadi pada jalur prestasi akademik. Dalam skema terbaru, Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini resmi diperhitungkan sebagai komponen tambahan dalam proses seleksi peserta didik baru.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lampura melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Yudi Bachtiar menjelaskan, kehadiran nilai TKA bertujuan memperkuat sistem penilaian agar lebih objektif.
"Untuk jalur prestasi akademik, nilai TKA menjadi salah satu komponen tambahan yang dapat memperkuat penilaian calon peserta didik," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Sementara itu, jalur lain seperti domisili, afirmasi, dan mutasi tidak mengalami perubahan signifikan.
Kuota penerimaan tetap mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya, baik secara keseluruhan maupun rinciannya.
Yudi menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih berimbang.
Tidak hanya berbasis kedekatan wilayah, tetapi juga memberi ruang bagi kemampuan akademik siswa untuk bersaing secara adil.
Petunjuk teknis (juknis) lengkap SPMB 2026 dijadwalkan segera diumumkan ke publik.
Dinas Pendidikan
SPMB
TKA
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
