Sejarah Kota Bandar Lampung, Kini Berusia 343 Tahun

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Juni 2025 12:00 WIB
Historia | Rilis ID
Kota Bandar Lampung kini memasuki usia 343 tahun. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Kota Bandar Lampung kini memasuki usia 343 tahun. Foto: Tampan Fernando.

Pada masa pendudukan Jepang, Tanjung Karang dan Telokbetong disatukan menjadi satu entitas kota (shi), dipimpin oleh pejabat Jepang (shichō) yang dibantu oleh wakil dari kalangan pribumi (fukushichō).

Masa Kemerdekaan Indonesia

Pasca-kemerdekaan, kedua kota tersebut menjadi bagian dari Kabupaten Lampung Selatan. Namun, melalui UU No. 22/1948, keduanya dipisahkan dan dikenal sebagai Kota Tanjungkarang-Telukbetung.

Seiring berjalannya waktu, wilayah Telukbetung, Tanjungkarang, Panjang, dan Kedaton kian berkembang tanpa batas-batas administratif yang jelas.

Maka pada 1984, keempat kawasan ini resmi disatukan dalam satu kesatuan administratif: Kota Bandar Lampung.

Tahun 1965 menjadi tonggak penting lainnya, ketika Lampung ditetapkan sebagai provinsi.

Sejalan dengan itu, status Kota Tanjungkarang-Telukbetung ditingkatkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II, sekaligus menjadi ibu kota provinsi.

Lewat PP No. 24/1983, namanya berubah menjadi Kotamadya Bandar Lampung. Lalu, berdasarkan Keputusan Mendagri No. 43/1998 dan Keputusan Wali Kota No. 17/1999, sebutan “Pemerintah Kota Bandar Lampung” digunakan hingga kini.

Penetapan Hari Jadi Kota

Hari jadi Kota Bandar Lampung ditetapkan pada 17 Juni 1682, berdasarkan berbagai sumber sejarah, di antaranya laporan Residen Banten William Craft kepada Gubernur Jenderal VOC yang mencatat keberadaan pemukiman “Lampong Telokbetong” dengan sekitar 3.000 penduduk di bawah pimpinan Dipati Temenggung Nata Negara.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

HUT Bandar Lampung

sejarah Bandar Lampung

sejarah kota

Tanjungkarang

Telukbetung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya