Kebijakan WFH, SD dan SMP di Kota Bandar Lampung Tetap Sekolah Tatap Muka
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung memastikan kegiatan belajar mengajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap berlangsung secara tatap muka, meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan work from home (WFH).
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, kebijakan WFH tidak berdampak pada sistem pembelajaran di sekolah.
“Tidak ada sekolah online, kegiatan belajar tetap tatap muka seperti biasa,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 April 2026 dan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Menteri Dalam Negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, yang akan diatur melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri,” kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026) malam.
Sementara itu, sektor pendidikan dasar hingga menengah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka penuh selama lima hari dalam sepekan.
“Sektor pendidikan tetap tatap muka lima hari seminggu dan tidak ada pembatasan ajang olahraga,” jelasnya. (*)
Bandar Lampung
WFH
Pemerintah Pusat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
