Kemenag RI Bangun Peradaban Harmonis Berbasis Trilogi Kerukunan Jilid II

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

27 Juni 2025 17:54 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D
Rilis ID
Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Oleh Prof. H. Wan Jamaluddin Z, Ph.D

RILISID, Bandar lampung — Dunia hari ini tengah menghadapi berbagai persoalan yang saling berkaitan dan mengancam keberlangsungan hidup manusia.

Dalam aspek ketuhanan, banyak terjadi degradasi spiritual yang ditandai oleh praktik keberagamaan yang dangkal dan eksklusif.

Relasi manusia dengan Tuhan kerap tereduksi menjadi formalitas ritual tanpa penghayatan nilai ilahiah yang transformatif.

Di bidang sosial, masyarakat dihadapkan pada intoleransi, konflik identitas, serta melemahnya solidaritas sosial akibat polarisasi politik, ekonomi, dan media digital yang memperkuat sekat-sekat perbedaan.

Keberagaman yang seharusnya menjadi anugerah sering kali justru menjadi sumber ketegangan.

Tidak kalah serius, krisis ekologis melanda hampir seluruh kawasan bumi.

Perubahan iklim, kerusakan hutan, penambangan yang berlebihan, pencemaran air dan udara, serta kepunahan spesies terjadi sebagai akibat dari perilaku manusia yang eksploitatif dan tidak bertanggung jawab terhadap alam.

Krisis lingkungan ini tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik bumi, tetapi juga menyebabkan ketimpangan sosial dan memperlemah kualitas hidup masyarakat rentan.

Relasi manusia dengan alam belum dijalankan secara bijak dan memuliakan setiap ciptaan Tuhan.

Melihat kompleksitas persoalan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) menghadirkan pendekatan baru yang lebih utuh dan solutif yakni Trilogi Kerukunan Jilid II.

Menampilkan halaman 1 dari 5
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin

universitas islam negeri lampung

mahasiswa uin

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya