Masjid di Bawah Bayang-Bayang Negara
lampung@rilis.id
-
RILISID, - — KOTAK infak itu tak pernah berteriak. Tetapi ketika ia mulai kehilangan isi, sesungguhnya yang hilang bukan sekadar uang—melainkan kepercayaan.
Di titik itulah wacana pengelolaan rekening masjid oleh pemerintah menjadi soal yang jauh lebih besar dari sekadar tata kelola keuangan. Ini tentang siapa yang memegang kendali atas ruang paling sakral dalam kehidupan sosial umat.
Sejak awal, masjid bukanlah instrumen kekuasaan. Ia lahir sebagai ruang publik yang merdeka—tempat iman, akal, dan solidaritas bertemu tanpa intervensi birokrasi.
Di sana, tak ada hierarki sosial. Yang ada hanya kesetaraan. Bahkan uang receh yang jatuh ke kotak amal bukan sekadar nilai ekonomi, melainkan simbol kepercayaan yang tak ternilai.
Maka ketika negara masuk terlalu dalam, pertanyaan yang muncul menjadi sederhana sekaligus tajam: ini upaya memperbaiki tata kelola, atau bentuk lain dari kontrol?
Pemerintah tentu punya argumen. Transparansi, akuntabilitas, pencegahan penyalahgunaan, hingga kekhawatiran terhadap infiltrasi kepentingan ekstrem. Semua terdengar masuk akal.
Dan memang, kita tidak bisa menutup mata bahwa pengelolaan keuangan masjid di banyak tempat masih belum ideal.
Namun sejarah kebijakan publik selalu mengajarkan satu hal: solusi yang berlebihan sering kali menciptakan problem baru. Ketika rekening masjid dikendalikan negara, pusat kepercayaan bergeser.
Dari jamaah ke birokrasi. Dan kita tahu, kepercayaan publik terhadap birokrasi bukanlah sesuatu yang otomatis dan tanpa syarat.
Masjid hidup dari kepercayaan, bukan dari regulasi. Infak bukan pajak. Ia tidak lahir dari kewajiban, melainkan dari keikhlasan.
Perspektif
Dr Edarwan
Masjid di Bawah Bayang-Bayang Negara
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
