Masjid di Bawah Bayang-Bayang Negara

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

-

21 April 2026 10:05 WIB
Perspektif | Rilis ID
Oleh: Dr. Edarwan, SE, MSi Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Lampung dan akademisi kebijakan publik.
Rilis ID
Oleh: Dr. Edarwan, SE, MSi Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Lampung dan akademisi kebijakan publik.

Ketika negara terlalu dominan, relasi spiritual itu berpotensi berubah menjadi relasi administratif. Di situlah keikhlasan mulai tergerus—perlahan, tetapi pasti.

Ada pula risiko yang lebih dalam: politisasi. Apa pun yang berada dalam orbit kekuasaan selalu berpotensi ditarik ke kepentingan kekuasaan. Masjid tidak boleh masuk dalam lingkar itu. Ia harus tetap menjadi ruang netral—tempat semua orang datang tanpa beban politik.

Tetapi ini bukan soal menolak negara sepenuhnya. Membiarkan pengelolaan tanpa standar juga bukan pilihan. Transparansi tetap mutlak. Dana umat harus kembali kepada umat dalam bentuk pertanggungjawaban yang jelas.

Masalahnya adalah: apakah transparansi harus berarti intervensi?

Jawabannya tidak selalu.

Negara cukup hadir sebagai pengatur—bukan penguasa. Menetapkan standar minimum, mendorong digitalisasi, membuka akses pelaporan, dan memberikan edukasi tata kelola adalah langkah yang jauh lebih elegan dibanding mengambil alih kendali.

Karena pada akhirnya, masjid bukan soal sistem. Ia soal kepercayaan.

Jika kepercayaan itu runtuh, maka bangunan megah pun kehilangan makna. Kotak infak bisa saja tetap ada, tetapi ia menjadi kosong dalam arti yang paling dalam.

Negara boleh hadir. Tetapi jika ia mulai mendominasi, maka yang hilang bukan sekadar otonomi umat—melainkan ruh masjid itu sendiri. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Perspektif

Dr Edarwan

Masjid di Bawah Bayang-Bayang Negara

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya