Raker UIN RIL 2026, Kepala Biro SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kepala Biro SDM Kementerian Agama RI, Dr. Muhammad Zain, M.Ag., memberikan arahan dalam Rapat Kerja Pemantapan Program Kerja dan Anggaran Tahun 2026 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) di Lamban Raden Intan, Jumat (17/4).
Ia menekankan pentingnya pembenahan dan peningkatan tata kelola kepegawaian serta penguatan kualitas ASN.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor II, Prof. Dr. Safari, M.Ag., dan dihadiri pimpinan kampus, mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Senat dan jajaran, Ketua Lembaga, Kepala Satuan, Dekan, Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur, Wakil Direktur, Kepala UPT/Pusat, Kabag dan Kasubbag, Koordinator/Ketua Tim, serta BPP Unit.
Dalam paparannya, Muhammad Zain menyoroti persepsi publik terhadap birokrasi kepegawaian yang kerap dianggap lambat dan tidak transparan.
Ia mengakui, posisi biro kepegawaian sering dipandang sebagai ‘malaikat pencabut nyawa’ karena berkaitan dengan penanganan kasus disiplin ASN.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola menjadi fokus utama Kementerian Agama, salah satu langkah yang didorong adalah penerapan layanan publik berbasis digital.
“Semua layanan publik harus berbasis digital (online system) dan sesuai dengan SOP serta standar pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menyebut, setiap surat masuk harus ditindaklanjuti maksimal dalam 7 hari kerja, dan paling lambat 14 hari. Jika tidak, akan memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
Sebagai contoh, sistem kenaikan pangkat guru kini sudah dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis smartphone.
Hal ini memudahkan ASN, terutama di daerah 3T, dalam mengakses layanan tanpa harus datang langsung.
UIN Raden Intan
Raker UIN
Karo SDM Kemenag
Kementerian Agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
