Raker UIN RIL 2026, Kepala Biro SDM Kemenag Dorong Peningkatan Tata Kelola ASN
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Selain digitalisasi, ia juga menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta atau talent pool berbasis merit system.
Langkah ini untuk memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan atau praktik jual beli jabatan.
“Menteri Agama telah menerbitkan KMA 1871 tentang manajemen talenta. Tujuannya adalah menciptakan era meritokrasi, di mana orang dihargai berdasarkan kualitas,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya memperlancar kenaikan pangkat ASN sebagai hak yang melekat, serta pembenahan administrasi seperti pencantuman gelar akademik.
Di sisi lain, Zain mendorong kampus untuk kembali menjadi ruang lahirnya gagasan dan karya ilmiah.
Ia menilai, ‘pertengkaran intelektual’ perlu dihidupkan kembali di lingkungan perguruan tinggi, sebagaimana pernah terjadi di kampus-kampus besar, untuk melahirkan teori dan pemikiran baru.
“Kampus harus melahirkan manusia-manusia yang otentik,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya budaya kerja yang efisien, salah satunya melalui prinsip ‘clean table’, yakni tidak ada berkas yang tertunda dalam pelayanan.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyatakan dukungannya terhadap penguatan SDM dan tata kelola kepegawaian di lingkungan kampus.
Ia menilai, arah kebijakan Kementerian Agama sejalan dengan kebutuhan pengembangan institusi, terutama dalam mendorong profesionalisme dan integritas ASN.
UIN Raden Intan
Raker UIN
Karo SDM Kemenag
Kementerian Agama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
