KPKNL Bandar Lampung Lelang 21 Mobil Harga Mulai Rp20 Jutaan, Ada Toyota Hilux hingga Suzuki Arena

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

25 April 2025 17:12 WIB
Ragam | Rilis ID
Daftar mobil yang sedang dilelang oleh KPKNL Bandar Lampung. Foto: Capture lelang.go.id
Rilis ID
Daftar mobil yang sedang dilelang oleh KPKNL Bandar Lampung. Foto: Capture lelang.go.id

RILISID, Bandar Lampung — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Kota Bandar Lampung kembali melelang sejumlah mobil dengan harga murah.

Pelelangan ini dilakukan secara online melalui laman Lelang.go.id. dari pantauan Rilis.id, jumlah mobil yang dilelang saat ini sebanyak 21 unit.

Harganya bervariasi, dari yang paling murah mulai Rp20 jutaan, dan yang paling mahal Rp60 jutaan.

Untuk tipe dan merk mobil yang dilelang juga bervariasi. Mulai dari Toyota Hilux, Suzuki APV Arena, Grand Vitara, Bus, dan sejumlah unit ambulans yang sudah ‘pensiun’.

Dikutip dari laman Lelang.go.id pada Jumat (25/4/2025), mobil Toyota Hilux dilelang dengan nilai limit Rp20.222.000 dan uang jaminan Rp4.044.400

Penjual adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Batas akhir penawaran 29 April 2025 dan Batas akhir setor uang jaminan 28 April 2025. Cara penawaran open bidding.

Kemudian ada Mobil Bus Toyota Dyna BY43 dengan nilai limit Rp24.465.000 dan uang jaminan Rp4.893.000

Batas akhir penawaran 29 April 2025, batas akhir setor uang jaminan 28 April 2025, cara penawaran Open Bidding.

Ada juga mobil Suzuki Grand Vitara dengan nilai limit Rp27.940.000 dan uang jaminan Rp5.588.000.

Batas Akhir Penawaran pada 29 April 2025, batas akhir setor uang jaminan 28 April 2025 dengan cara penawaran open bidding.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

lelang mobil murah

lelang Lampung

DJKN Lampung

KPKNL Bandar Lampung

lelang mobil

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya