Pertama di Lampung, Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Fi fita

Fi fita

Metro

13 Desember 2025 17:18 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS
Rilis ID
Kantin UIN RIL Resmi Ditetapkan sebagai Zona KHAS

Sementara itu, Dr. Evi Ekawati menegaskan bahwa kantin UIN RIL telah lama memenuhi standar halal dan higienitas.

“Semua tenant sudah memiliki sertifikasi halal, dan kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kantin sebenarnya sudah menerapkan prinsip halal, namun diperlukan sentralisasi sehingga penetapannya dipusatkan di Kantin Ushuluddin.

Evi juga melihat Zona KHAS sebagai peluang untuk memperkuat ekosistem UMKM berbasis kampus.

“Sebagai pusat pengembangan bisnis, kami memandang Zona KHAS sebagai wadah kolaboratif untuk menguatkan UMKM kampus. Ke depannya, zona ini diharapkan dapat memfasilitasi mahasiswa dalam menciptakan produk bernilai tambah. Zona ini menjadi jembatan antara dunia akademik, pelaku usaha, dan pemerintah dalam membangun model bisnis yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, UIN RIL juga memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melalui Pusat Kajian Layanan Halal (PKLH) LP2M yang dilengkapi Laboratorium Halal dan bekerja sama dengan Tomsk State University, Rusia.

Saat ini, lembaga tersebut juga tengah berproses dalam upaya memperoleh akreditasi dan sertifikasi ISO. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas Islam Negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya