Kanwil Kemenkum Lampung Kenalkan Hak Kekayaan Intelektual kepada Siswa SMK-SMTI Melalui MIC

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 April 2025 15:21 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kanwil Kemenkum Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kanwil Kemenkum Lampung. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di SMK-SMTI Bandar Lampung, Sabtu (26/4/2025).

Kegiatan MIC itu dibuka langsung oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual, Razilu dan digelar secara serentak di 33 Kanwil se-Indonesia.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono didampingi Kepala Bidang Pelayanan KI, Yanvaldi Yanuar; Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono dan Tim KI Kanwil Kemenkum Lampung mengunjungi SMK-SMTI Bandar Lampung untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual.

Serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelajar mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, tujuannya adalah untuk mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan generasi muda sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Santosa, Kadiv Benny dalam sambutannya menjelaskan dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kanwil Kemenkum Lampung akan menyelenggarakan kegiatan dengan agenda Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak serta Layanan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di SMK-SMTI Bandar Lampung.

“Kita semua berharap melalui Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dapat memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat di Provinsi Lampung khususnya para siswa/siswi SMK SMTI Bandar Lampung guna meningkatkan pertumbuhan kekayaan intelektual baik secara kuantitas maupun kualitas sehingga pada akhirnya berdampak baik dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung,” ucap Kadiv Benny.

Dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang KI, Materi yang disampaikan oleh Tim RuKI Kanwil Lampung mencakup topik-topik tentang Kekayaan Intelektual seperti Merek, Cipta, Paten, dan Desain Industri, dengan contoh-contoh yang ringan dan menarik agar mudah dipahami oleh para siswa yang mengikuti kegiatan.

Pada kesempatan yang sama juga Kadiv Yankum Bapak Benny dan Tim berkesempatan untuk melihat hasil karya dari para Siswa/Siswi SMA-SMTI Bandar Lampung yang beragam seperti Sabun, Hand Sanitizer, dan berbagai karya lainnya.

Tim KI Kanwil Kemenkum Lampung mengapresiasi hasil karya para Siswa dan mendorong agar hasil karya yang sangat kreatif dan inovatif ini untuk segera didaftarkan mereknya agar mendapat perlindungan hukum serta dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi.

Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya hak kekayaan intelektual. Mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri sebagai langkah strategis untuk melindungi setiap karya dan inovasi mereka, sekaligus membekali mereka menghadapi tantangan di masa depan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kekayaan intelektua

HAKI

Kanwil Kemenkum Lampung

Kementerian Hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya